Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perkara Paspor, Nathan Tjoe A On Semprot NAC Breda
Advertisement . Scroll to see content

MPR Minta Polri Berkoordinasi dengan Imigrasi Cabut Paspor Jozeph Paul Zhang

Senin, 19 April 2021 - 12:11:00 WIB
MPR Minta Polri Berkoordinasi dengan Imigrasi Cabut Paspor Jozeph Paul Zhang
Wakil Ketua MPR, Arsul Sani. (Foto: Felldy Utama).
Advertisement . Scroll to see content

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menuturkan, penarikan atau pencabutan paspor tersebut dapat dilakukan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 8 Tahun 2014.

"Berdasarkan Pasal 25 Permenkumham tersebut, maka jika pemegang paspor telah dinyatakan sebagai tersangka atas perbuatan pidana yang diancam dengan hukum paling kurang lima tahun atau statusnya dalam red-notice interpol, maka paspornya dapat ditarik oleh pejabat imigrasi yang berwenang," papar Arsul.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut