MPR, MK, dan KPK Gelar Festival Konstitusi dan Antikorupsi di Medan
JAKARTA, iNews.id - MPR, Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkolaborasi dalam penyelenggaraan Festival Konstitusi dan Antikorupsi ke-3 di Universitas Sumatera Utara, Medan, pada tanggal 14-15 Mei 2018.
Ketua MPR Zulkifli Hasan berharap kegiatan ini memberikan kontribusi yang nyata bagi NKRI dalam penguatan konstitusi. Dia juga berharap kegiatan tersebut memperkuat dukungan terhadap pemberantasan korupsi di Tanah Air khususnya di bidang pencegahan.
"Setiap tahun selalu ada kerja sama antara KPK, MPR, MK, dan Perguruan Tinggi (PT). Kerja sama tahun ini adalah yang ketiga dalam penyelenggaraan Festival Konstitusi dan Antikorupsi. Dua hal ini sangat penting dalam menentukan masa depan Indonesia," katanya saat menggelar konferensi pers di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (27/4/2018).
Festival Konstitusi dan Antikorupsi pertama digelar di Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan. Kedua, di Universitas Indonesia, dan tahun ini di Universitas Sumatera Utara.
Ketua MK Anwar Usman mengatakan festival ini sangat penting untuk diselenggarakan. Untuk itu pihaknya selalu mendukung dan ikut bekerja sama dalam festival ini mulai yang pertama hingga sekarang.
"Konstitusi dan antikorupsi dalam hal ini pemberantasan korupsi sangat erat kaitannya, karena konstitusi akan berdiri tegak apabila korupsi itu bisa diberantas," kata Anwar.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, KPK menyadari betul pentingnya acara ini karena tanpa dukungan banyak pihak, tanpa dukungan pemerintah, tidak mungkin pencegahan dan pemberantasan bisa berjalan baik.
"Jadi saya sangat mendukung acara ini kolaborasi dari kita bertiga. Mudah-mudahan ini bisa sukses dan bisa membawa bangsa ini ke arah yang lebih baik," kata Agus.
Editor: Azhar Azis