Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PDIP-PAN Desak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dihukum Berat: Kalau Bisa Hukuman Mati
Advertisement . Scroll to see content

MPR: Tak Ada Agenda Amendemen UUD 1945 untuk Perpanjang Masa Jabatan Presiden

Senin, 21 Maret 2022 - 05:44:00 WIB
MPR: Tak Ada Agenda Amendemen UUD 1945 untuk Perpanjang Masa Jabatan Presiden
Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah. (Foto: iNews.id/Dok. 2019)
Advertisement . Scroll to see content

Basarah juga menyatakan, PDIP telah mengambil sikap yang tegas untuk tidak menjadikan momentum amendemen UUD 1945 menjadi pintu masuk atau menjadi kotak pandora bagi kepentingan orang per orang atau kelompok, yang bisa merusak muruah konstitusi.

“PDIP telah menarik diri secara terbatas untuk menghadirkan PPHN tidak dilaksanakan pada periode ini,” katanya.

Terhadap adanya aksi dari sekelompok masyarakat yang menginginkan adanya perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode dan wacana penundaan pemilu, pihaknya menilai hal tersebut sebagai bagian dari kebebasan berpikir, berorganisasi, berpendapat. Menurut dia, hal itu dijamin oleh konstitusi Republik Indonesia.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut