MPR: Tak Ada Agenda Amendemen UUD 1945 untuk Perpanjang Masa Jabatan Presiden
Senin, 21 Maret 2022 - 05:44:00 WIB
“PDIP telah menarik diri secara terbatas untuk menghadirkan PPHN tidak dilaksanakan pada periode ini,” katanya.
Terhadap adanya aksi dari sekelompok masyarakat yang menginginkan adanya perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode dan wacana penundaan pemilu, pihaknya menilai hal tersebut sebagai bagian dari kebebasan berpikir, berorganisasi, berpendapat. Menurut dia, hal itu dijamin oleh konstitusi Republik Indonesia.
Editor: Ahmad Islamy Jamil