Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Megawati 5 Hari di Lokasi Tsunami Aceh, Diminta Ikut Cari Jasad Korban
Advertisement . Scroll to see content

MPR: Tak Ada Agenda Amendemen UUD 1945 untuk Perpanjang Masa Jabatan Presiden

Senin, 21 Maret 2022 - 05:44:00 WIB
MPR: Tak Ada Agenda Amendemen UUD 1945 untuk Perpanjang Masa Jabatan Presiden
Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah. (Foto: iNews.id/Dok. 2019)
Advertisement . Scroll to see content

“PDIP telah menarik diri secara terbatas untuk menghadirkan PPHN tidak dilaksanakan pada periode ini,” katanya.

Terhadap adanya aksi dari sekelompok masyarakat yang menginginkan adanya perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode dan wacana penundaan pemilu, pihaknya menilai hal tersebut sebagai bagian dari kebebasan berpikir, berorganisasi, berpendapat. Menurut dia, hal itu dijamin oleh konstitusi Republik Indonesia.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut