Muhammadiyah Desak Firli Bahuri Mundur dari Ketua KPK usai Jadi Tersangka
JAKARTA, iNews.id - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendesak Firli Bahuri untuk mundur dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Desakan tersebut menyusul penetapan Firli sebagai tersangka pemerasan kepada eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, mengatakan penetapan Firli sebagai tersangka merupakan wujud kepekaan, respons positif, independensi, dan tanggung jawab atas praktik korupsi sebagai kejahatan politik.
"Maka sebagai bentuk tanggung jawab atas situasi negara yang semakin memprihatinkan dan nasib rakyat yang semakin terpental jauh dari perlindungan daulat rakyatnya, Muhammadiyah menyatakan kepada Firli Bahuri untuk segera mundur dari jabatannya sebagai ketua KPK sekaligus sebagai komisioner KPK," ujar Busyro dalam keterangannya, Kamis (23/11/2023).
Dia mengatakan, praktik suap, gratifikasi dibarengi dengan tindakan pemerasan pejabat publik menyebabkan meluasnya praktik birokrasi nasional yang kleptokratif.
"Tindakan ini jelas sekali menampakkan praktik kelakuan manusia nir-adab yang lebih rendah daripada binatang, mengutip Firman Allah SWT dalam QS. Al-A'raaf ayat 179," kata Busyro.
Busyro mengatakan, PP Muhammadiyah juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan koreksi dan evaluasi atas pembentukan panitia seleksi yang transparan dan mengedepankan peran serta elemen masyarakat sipil.