Muhammadiyah Jelaskan Penyebab Terorisme Sulit Dihentikan di Indonesia
JAKARTA, iNews.id - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memaparkan sejumlah faktor yang menyebabkan tindak pidana terorisme sulit dihentikan di Indonesia. Salah satunya, pola penanganan aksi terorisme tersebut.
Ketua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia PP Muhammadiyah Trisno Raharjo mengatakan, dari 131 terduga atau tersangka teroris termasuk kasus Siyono, umumnya penindakan lebih kepada mematikan bukan melumpuhkan.
"Pertama, pola penanganan di luar sistem peradilan pidana yang lebih kepada mematikan bukan melumpuhkan," ujar Trisno dalam diskusi tentang terorisme, HAM dan arah kebijakan negara yang disiarkan secara virtual di Jakarta, Jumat (2/4/2021).
Dia menuturkan, selama ini sistem peradilan penanganan tindak pidana terorisme selalu terpusat. Padahal, kata dia tidak ada pasal yang mengatur untuk hal ini, misalnya jika ada penangkapan teroris di Medan atau Makassar dibawa ke Jakarta.