Muhammadiyah Jelaskan Penyebab Terorisme Sulit Dihentikan di Indonesia
Menurutnya, jika ingin dibawa ke Jakarta, sidangnya harus tetap dikembalikan ke masing-masing tempat. Tujuannya, agar tidak terjadi ruang sunyi persidangan. "Ruang persidangan terorisme itu saya katakan adalah ruang sunyi persidangan," ucapnya.
Ruang sidang yang sunyi dinilai justru menjadikannya jauh dari keterbukaan dalam persidangan. Dia mencontohkan, di Amerika Serikat kasus tindak pidana terorisme dianggap sebagai perang sehingga tidak mau dibawa ke meja peradilan sipil.
Alasan kenapa tindak pidana terorisme sulit dicegah, kata dia karena pengawasan dari DPR dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih lemah, termasuk pula kegagalan program deradikalisasi. Kemudian, program deradikalisasi juga dinilai perlu dievaluasi secara mendasar karena sasaran-sasaran yang akan dideradikalisasi tersebut atau programnya tidak optimal untuk dikembangkan.
Editor: Kurnia Illahi