Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bertemu Jajaran Ditjen Pajak, MUI : Pajak Tidak Boleh Membebani Rakyat Kecil
Advertisement . Scroll to see content

MUI Bentuk Tim Investigasi, Ungkap Motif Kasus Penembakan 

Kamis, 04 Mei 2023 - 12:38:00 WIB
MUI Bentuk Tim Investigasi, Ungkap Motif Kasus Penembakan 
Kantor MUI Pusat di Menteng, Jakarta dijaga usai penembakan. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) membentuk tim investigasi untuk mengusut kasus penembakan di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (2/5/2023). Tim investigasi berjumlah 9 orang. 

"Kami menduga dia tidak berdiri sendiri, dia bagian dari aktor karena tadi melihat data-data yang makin hari makin kita temukan. Oleh karenanya kami telah membentuk tim," kata Wasekjen MUI Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah kepada wartawan di kantor MUI, Kamis (4/5/2023). 

Tim tersebut diketuai oleh Prof. Dr. H. Noor Achmad yang didampingi dengan wakil ketua Asrorun Niam Sholeh. Anggota tim KH. Cholil Nafis hingga Jubir Wapres Masduki Baidlowi.

"Ada Cholil Nafis, Jubir Wapres Masduki. Sebagai pengarah semua Waketum mulai dari KH Marsudi Syuhud, Anwar Abbas, Buya Basri, jumlah total 9 orang," kata dia. 

Tim tersebut lanjutnya turut bekerja sama dengan kepolisian guna mengungkap motif penembakan tersebut.  

"Kami bekerja sama dengan aparat polisi tentu berharap sekali aparat polisi bisa bekerja dengan baik dengan kami untuk bisa mengungkap tabir yang masih gelap," katanya.

Menurutnya kasus penembakan di Kantor MUI pusat tidak boleh dibiarkan. Sebab MUI merupakan mahkota dari seluruh umat Islam di Indonesia.

"Tidak boleh ini menjadi hal yang biasa saja, dibiarkan sebagaimana penyerangan-penyerangan di tempat lain. Ini adalah mahkota dari umat Islamnya itu MUI," tuturnya.

Diketahui, pelaku penembakan Mustopa NR berasal dari Lampung. Pelaku tewas setelah diamankan petugas. 

Jenazah pelaku diautopsi di RS Polri Kramat Jati. Hasil autopsi sudah diserahkan ke penyidik Polda Metro Jaya. 

PPATK juga menemukan transaksi janggal di rekening Mustopa yang berisi Rp800 juta. Rekening tersebut tidak sesuai dengan profil pelaku yang berprofesi petani.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut