Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tragedi Ponpes Al Khoziny, Wasekjen MUI: Duka Bagi Seluruh Pesantren Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

MUI Dukung Izin Kelola Tambang untuk Ormas Keagamaan: Jadi Sumber Pendapatan Baru

Senin, 03 Juni 2024 - 10:53:00 WIB
MUI Dukung Izin Kelola Tambang untuk Ormas Keagamaan: Jadi Sumber Pendapatan Baru
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Demikian dalam upaya menyejahterakan rakyat, Pasal 34 UUD 1945 mengatur fakir miskin anak telantar dipelihara oleh negara. Pada kenyataannya, kata Anwar, pemerintah memiliki keterbatasan sehingga masih perlu peran ormas-ormas keagamaan dalam membantu tugas tersebut. 

Dia menyebut, ormas keagamaan hanya mengandalkan sumbangan dari para anggota dan simpatisan serta berbagai usaha mandiri untuk dana pemberdayaan.

"Tapi terkadang pihak ormas juga terpaksa harus mengemis ke sana ke mari agar kegiatan yang direncanakannya dapat terlaksana," kata dia.

Oleh karena itu, lanjutnya, ormas keagamaan harus kuat secara finansial agar dapat melaksanakan maksud dan tujuannya.

"Saya melihat SK yang baru dikeluarkan oleh Presiden Jokowi ini merupakan bagian dari usaha itu, sehingga diharapkan peran ormas keagamaan ini di masa depan dalam memberdayakan masyarakat dan warga bangsanya akan jauh lebih baik lagi. Cita-cita kita untuk membuat negeri ini menjadi negara yang maju, beradab dan berkeadilan akan dapat terwujud dan diakselerasi," tuturnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut