MUI Imbau Masyarakat Tetap Pakai Masker saat Sholat Tarawih di Masjid
JAKARTA, iNews.id - Sholat tarawih di masjid diperbolehkan saat bulan Ramadhan nanti. Masyarakat tetap diimbau disiplin protokol kesehatan.
Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) M Ziyad menuturkan menyambut baik diperbolehkannya sholat tarawih berjemaah di masjid saat bulan Ramadhan tahun ini oleh pemerintah. Sebab, akibat pandemi Covid-19, sudah 2 tahun hal tersebut tak dilaksanakan.
"Momentum selama 2 tahun ini dengan pembatasan sholat tarawih dirasakan. Tahun ini sholat tarawih kita karena pandemi sudah melandai dan diizinkan tentu itu disambut gembira," ujar Ziyad ketika dihubungi, Jumat (26/3/2022).
Kendati demikian, Ziyad meningkatkan umat Islam agar memanfaatkan momentum ini sebaik-baiknya. Menurut dia, diperbolehkannya sholat Tarawih di masjid seharusnya dapat meningkatkan kualitas beribadah.
Pemprov DKI Jakarta Sebut Belanjakan APBD Rp5 Triliun untuk Produk Dalam Negeri
"sholat tarawih meningkatkan kesalehan individu kita, kesalehan sosial kita, itu adalah bagian dari dimensi ibadah ini," katanya.