Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tragedi Ponpes Al Khoziny, Wasekjen MUI: Duka Bagi Seluruh Pesantren Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

MUI Keluarkan 7 Tausiah Kebangsaan Cegah Konflik Pasca-Pemilu

Sabtu, 20 April 2019 - 00:46:00 WIB
MUI Keluarkan 7 Tausiah Kebangsaan Cegah Konflik Pasca-Pemilu
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan tujuh seruan dalam tausiah kebangsaan untuk merespons Pemilu 2019, Jumat (19/4/2019) malam. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf).
Advertisement . Scroll to see content

Pertama, mengajak seluruh keluarga besar bangsa, khususnya umat Islam, untuk bersyukur kehadirat Allah SWT bahwa suatu tahapan penting Pemilu, yakni pencoblosan surat suara Pemilu 2019 berlangsung dengan lancar dan terkendali, walaupun di sana-sini masih terdapat kekurangan dan kelemahan.

Kedua, mengajak seluruh keluarga besar bangsa untuk mengikuti dan mengawal tahapan-tahapan lanjutan pemilu hingga penetapan presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU secara definitif berdasarkan konstitusi dengan sikap tahap berkonstitusi.

"MUI meminta kepada semua pihak untuk tidak mengganggu proses konstitusi tersebut melalui cara-cara langsung ataupun tidak langsung," kata Yusnar di Jakarta, Jumat (19/4/2019).

Ketiga, MUI menyerukan kepada semua pihak baik tim sukses, relawan, dan pendukung masing-masing pasangan capres dan cawapres untuk dapat menahan diri tidak bertindak anarkis, dan main hakim sendiri, namun menyerahkan penyelesaian setiap sengketa melalui jalur hukum berdasarkan prinsip taat konstitusi.

Keempat, mendesak kepada penyelenggara pemilu sesuai amanat konstitusi yaitu pemilu diselenggarakan berdasarkan asas Luber dan Jurdil, untuk melaksanakan tahapan-tahapan berikutnya dengan senantiasa berpegang teguh kepada ada-ada tersebut khususnya jujur dan adil.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut