MUI Minta Kasus M Kece dan Yahya Waloni Dijadikan Pembelajaran Berharga
JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar kasus ujaran kebencian hingga penodaan agama yang dilakukan oleh Muhammad Kece dan Yahya Waloni bisa menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan.
"Jadi dua kasus yang terakhir seperti M Kece dan Yahya Waloni itu harus menjadi pembelajaran berharga bagi kita semua agar tidak menimbulkan sikap apriori dalam kehidupan beragama," ujar Amirsyah Tambunan dalam diskusi secara daring, Sabtu (28/8/2021).
Menurut Amirsyah, kehidupan beragama seharusnya dapat menjadikan cara berpikir, cara bertutur kata untuk lebih maju dalam mendorong sebuah peradaban bangsa yang bermartabat dan berdaulat.
"Sebab bangsa ini kalau dibiarkan polarisasi beragama yang ekstrem ke kiri, ekstrem ke kanan ini bangsa ini berada pada posisi yang sangat mengkhawatirkan. Terus terang saya mengatakan ini karena saya merasakan bagaimana praktik-praktik kehidupan beragama di tengah-tengah masyarakat yang semakin hari menimbulkan polarisasi," ucapnya.
Amirsyah mengungkapkan beberapa hari yang lalu MUI telah melakukan musyawarah kerja nasional dan mengambil suatu sikap agar pemimpin bangsa dan masyarakat harus mengakhiri sikap polarisasi yang mempertentangkan dua pilihan. Baik kutub kiri dan kutub kanan ataupun ekstrem kiri dan ekstrem kanan
"Karena sama bahayanya ekstrem kiri dia membawa suatu sikap yang liberal termasuk sosialis dan komunis, juga ekstrem kanan juga membawa agama ke satu pemahaman yang keliru yang menyalahgunakan agama," tuturnya.
Editor: Rizal Bomantama