MUI Papua: Paham Radikal Haram Masuk Tanah Papua
TIMIKA, iNews.id – Ketua Majelis Ulama (MUI) Provinsi Papua Syaiful Islam Al Payage menegaskan, haram hukumnya bagi siapa saja yang mengatasnamakan umat Islam masuk ke Papua dan membawa paham radikal. Apalagi mengajak umat melakukan tindakan terorisme guna memecah belah kerukunan antar umat beragama di tanah Papua.
"Yang berkaitan dengan paham-paham begitu, haram tinggal di Papua. Tidak boleh. Saya sebagai gubernur umat Islam mengharamkan paham yang ikut-ikut teroris, haram tinggal di Papua," tegas Payage usai mengikuti kegiatan safari Ramadan bersama Kapolda Papua, Irjen Boy Rafli Amar, di Gedung Serbaguna Masjid Agung Babussalam Timika, Kabupaten Mimika, Papua, Selasa (29/5/2018).
Hal ini ditegaskan lantaran menurut MUI Papua, di tanah Papua telah masuk benih-benih teroris. Tentunya benih-benih ini yang menurut Payage membawa paham-paham sesat.
"Ada benih-benih teroris sudah masuk di Papua. Kenapa saya mengatakan dengan keras? Karena saya melihat memang sudah ada masuk di Papua," ungkapnya.
Untuk mengantisipasi berkembangnya paham radikalisme di Papua, MUI mengimbau seluruh umat Islam, khususnya di tanah Papua agar kembali ke jalan Islam rahmatan lil alamin.