Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir
Advertisement . Scroll to see content

MUI Perbolehkan Umat Islam Tidak Salat Jumat karena Virus Korona

Senin, 16 Maret 2020 - 18:29:00 WIB
MUI Perbolehkan Umat Islam Tidak Salat Jumat karena Virus Korona
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am Soleh dalam konferensi pers di Gedung MUI, Jakarta, Senin (16/3/2020). (Foto; iNews.id/Irfan Maruf).
Advertisement . Scroll to see content

"Di suatu kawasan yang potensi penularannya tinggi atau sangat tinggi berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang, maka boleh meninggalkan salat Jumat dan menggantikannya dengan salat zuhur di kediaman atau rumah masing-masing," ujarnya. 

Menurut dia, keselamatan umat lebih penting. Jika kawasan itu dinilai membahayakan karena sebararan virus tersebut, umat Islam dapat meniadakan salat di masjid sampai keadaan menjadi normal kembali. Kendati demikian, dia wajib menggantinya dengan salat zuhur.

Ni'am melanjutkan, tetapi jika di suatu kawasan yang potensi penularannya rendah berdasarkan ketetapan pemerintah, umat tetap wajib menjalankan kewajiban ibadah sebagaimana biasa.

"Namun wajib menjaga diri agar tidak terpapar virus korona seperti tidak kontak fisik langsung, membawa sajadah sendiri, dan sering membasuh tangan dengan sabun," ucapnya.

Sejumlah negara yang terpapar virus korona telah memberlakukan kebijakan serupa. Di Singapura, salat Jumat ditiadakan demi menghindari penyebaran virus yang telah merenggut ribuan nyawa ini. Begitu juga di Iran, setelah virus itu menginfeksi ribuan warganya.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut