MUI Sebut Ajakan Habib Rizieq Hijrah ke Sistem Berbasis Tauhid Tak Perlu Dirisaukan
JAKARTA, iNews.id - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab menyebut salah satu bentuk revolusi akhlak yaitu hijrah dari sistem berbasis materialisme-sekularisme menuju sistem berbasis tauhid seperti pada sila pertama Pancasila. Hal itu disampaikan dalam dialog nasional oleh PA 212 yang digelar secara virtual, Rabu (2/12/2020).
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI) Anwar Abbas menyebut istilah tauhid berasal dari bahasa Arab yang familiar di kalangan umat Islam namun muatannya menyangkut konsep sila pertama Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Dia mengatakan tak perlu ada yang dirisaukan jika ada kelompok yang berusaha memperjuangkan tauhid dalam sistem negara Republik Indonesia.
"Sebenarnya apa yang disampaikan oleh Habib Rizieq Shihab tersebut menurut saya tidak ada masalah secara konstitusional asal yang bersangkutan tidak memaksakan konsep tauhid atau Ketuhanan Yang Maha Esa yang dimilikinya kepada pengikut agama lain," kata Anwar di Jakarta, Kamis (3/12/2020).
Dia menyebut tauhid yang dimaksud Habib Rizieq sama dengan Ketuhanan Yang Maha Esa yang menjadi sila pertama dari Pancasila. Apalagi di dalam batang tubuh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 29 ayat 1 secara jelas menyatakan 'Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa'.
"Itu artinya negara harus diurus dan dikelola sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang sudah digariskan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, apa pun yang kita buat dan kita lakukan di negeri ini, harus sesuai dan tidak boleh bertentangan dengan apa yang diamanatkan oleh UUD 1945 Pasal 29 ayat 1 tersebut," kata Abbas.
Anwar mengungkapkan konsekuensi logis daripada Pasal 29 ayat 1 UUD 1945 tersebut yaitu Pemerintah di dalam mengelola negara Indonesia dan di dalam membuat peraturan perundang-undangan serta melaksanakan kebijakan harus memperhatikan dan berpedoman kepada ajaran agama yang diakui oleh negara, yaitu agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.