Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Israel Mata-matai Tentaranya, Cek Akun Media Sosial dengan Kecerdasan Buatan
Advertisement . Scroll to see content

MUI Terbitkan 5 Kriteria Produk Terafiliasi Israel, Umat Islam Diminta Waspada

Senin, 05 Agustus 2024 - 15:48:00 WIB
MUI Terbitkan 5 Kriteria Produk Terafiliasi Israel, Umat Islam Diminta Waspada
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis mengingatkan 5 kriteria produk Israel yang harus dihindari umat Islam. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id — Majelis Ulama Indonesia (MUI)  mengeluarkan fatwa terbaru yang menyerukan agar masyarakat memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri. Selain itu, MUI juga menerbitkan lima kriteria terkait produk yang terafiliasi Israel dan umat Islam diingatkan untuk waspada.

MUI menertbitkan Fatwa No 14/Ijtima’ Ulama/VIII/2024 ini bertujuan membangkitkan ekonomi nasional dan menghentikan konsumsi produk yang terafiliasi atau diimpor langsung dari Israel.

Fatwa tersebut merupakan hasil dari Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Islamic Center, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada 28-31 Mei 2024.

"Fatwa MUI ini adalah bukti konkret aktualisasi cinta tanah air sebagai bagian dari iman kita. Semangat cinta tanah air yang dibumikan di sektor perekonomian adalah dengan menggunakan produk negeri sendiri," ujar Ketua MUI Bidang Dakwah KH Cholil Nafis, Kamis (1/8/2024).

Menurut Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Ukhuwah KH Arif Fahrudin, boikot yang dilakukan masyarakat dinilai efektif menurunkan penjualan perusahaan terafiliasi dengan Israel. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut