Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MUI Desak Pelaku dan Pengampanye LGBT Dipidana, Ini Respons Menag
Advertisement . Scroll to see content

MUI Usul Pidana LGBT, Mensos: Patut Ditindaklanjuti

Jumat, 03 Juli 2026 - 13:08:00 WIB
MUI Usul Pidana LGBT, Mensos: Patut Ditindaklanjuti
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. (Foto: Binti Mufarida)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul merespons Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang tengah menyusun naskah akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) pidana Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Dia menilai isu tersebut merupakan persoalan yang berkembang di tengah masyarakat sehingga perlu dikaji secara mendalam. 

“Ya patut untuk ditindaklanjuti untuk didiskusikan karena ini isu yang berkembang di tengah-tengah masyarakat,” ujar Gus Ipul di Jakarta, dikutip Jumat (3/7/2026).

Dia menilai pembahasan rencana penyusunan RUU tersebut perlu dilakukan melalui diskusi yang lebih komprehensif dengan memperhatikan berbagai ketentuan yang berlaku, termasuk perspektif agama. 

“Jadi ada baiknya kita melakukan diskusi-diskusi yang lebih mendalam sesuai dengan ketentuan-ketentuan agama,” katanya.

Gus Ipul menambahkan, pemerintah memandang penting memberikan ruang partisipasi publik dalam mengawal proses penyusunan regulasi tersebut sebelum memasuki tahapan legislasi formal.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut