Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tanggapan KAI soal Aksi Diduga Pelecehan Seksual di KRL yang Viral di Medsos
Advertisement . Scroll to see content

Mulai 17 Juli 2022, Naik Naik KRL dan KA Lokal Wajib Vaksin Covid-19

Senin, 11 Juli 2022 - 01:21:00 WIB
 Mulai 17 Juli 2022, Naik Naik KRL dan KA Lokal Wajib Vaksin Covid-19
Penumpang KRL dan KA lokal wajib vaksinasi Covid-19. (Foto : Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Berikut syarat-syarat dalam menggunakan KRL maupun KA Lokal antara lain:

a. Memperlihatkan sertifikat vaksinasi dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat akan masuk area stasiun.

b. Memperlihatkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama jika tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

c. Menggunakan masker dengan benar hingga menutup hidung, mulut dan dagu secara sempurna sesuai dengan aturan, serta selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah naik kereta.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut