Berikut syarat-syarat dalam menggunakan KRL maupun KA Lokal antara lain:
Kasus Positif Covid-19 Tambah 2.576 Orang, DKI Jakarta Terbanyak
a. Memperlihatkan sertifikat vaksinasi dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat akan masuk area stasiun.
b. Memperlihatkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama jika tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Presiden Jokowi Minta Masyarakat Disiplin Pakai Masker di Luar Ruangan
c. Menggunakan masker dengan benar hingga menutup hidung, mulut dan dagu secara sempurna sesuai dengan aturan, serta selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah naik kereta.
Editor: Ainun Najib