Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dukung Prabowo Bentuk Satgas Rehabilitasi Bencana Sumatra, DPR: Pemulihan Tak akan Jadi Proyek
Advertisement . Scroll to see content

Mulan Jameela Ditetapkan sebagai Anggota DPR, Ini Kata Gerindra

Sabtu, 21 September 2019 - 17:29:00 WIB
Mulan Jameela Ditetapkan sebagai Anggota DPR, Ini Kata Gerindra
Mulan Jameela. (Foto: iNews.id/Dok.)
Advertisement . Scroll to see content

Surat keputusan KPU dikeluarkan berdasarkan surat dari DPP mengenai langkah administrasi pelaksanaan putusan PN Jaksel dengan nomor 023A/BHA-DPPGERINDRA/IX/2019 dan Keputusan DPP Gerindra Nomor 004A/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 tentang pemberhentian keanggotaan sebagai langkah administrasi pelaksanaan putusan.

Dalam surat itu, menegaskan calon anggota DPR Dapil Jabar XI Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagai calon terpilih anggota DPR RI, setelah keduanya diberhentikan sebagai anggota Partai Gerindra.

Atas keputusan tersebut, Andre mengaku Partai Gerindra juga telah menyampaikan informasi tentang adanya pergantian posisi di pencalonan DPR RI. “Saya tidak tahu secara detail (respons kader yang diberhentikan), menurut info yang saya dapatkan, teman-teman yang tidak jadi dilantik kalau tidak salah sudah diinformasikan oleh partai,” ujarnya.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut