Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BMKG Ingatkan Warga Sumut Waspadai Hoaks soal Cuaca: kalau Ragu, Hubungi Kami
Advertisement . Scroll to see content

Munarman Dikabarkan Sakit di Rutan, Polri : Hoaks

Senin, 31 Mei 2021 - 15:50:00 WIB
Munarman Dikabarkan Sakit di Rutan, Polri : Hoaks
Munarman kini boleh dikunjungi kuasa hukum. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Munarman ditangkap Selasa 27 April 2021 pukul 15.30 WIB di rumahnya Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Penangkapan itu terkait dengan rangkaian proses Baiat diduga ke jaringan teorris yang dilakukan di Jakarta, Makassar, Sulawesi Selatan dan Medan, Sumatera Utara.

Munarman dijerat Pasal 14 jo Pasal 7 dan/atau Pasal 15 jo Pasal 7 Undang-undang nomor 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut