Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Pati Rayakan Sudewo Kena OTT, Tumpengan di Kantor KPK
Advertisement . Scroll to see content

Muncul Penipuan Modus Sumbangan Atas Nama KPK, Masyarakat Diminta Waspada

Minggu, 09 Mei 2021 - 07:58:00 WIB
Muncul Penipuan Modus Sumbangan Atas Nama KPK, Masyarakat Diminta Waspada
KPK meminta masyarakat mewaspadai penipuan modus meminta sumbangan atas nama KPK. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat mewaspadai penggalangan dana bermodus sumbangan. Berdasarkan informasi yang diterima, modus penipuan itu dilancarkan dengan mengutip nama lembaga serta pejabat KPK.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan salah satu modus penipuan yang sudah teridentifikasi yakni sumbangan wakaf Lailatul Qadar yang menggunakan nama KPK.

"Komisi Pemberantasan Korupsi menerima informasi tentang adanya pihak yang mengatasnamakan KPK dan pejabat KPK untuk meminta sumbangan dengan berkedok Wakaf Lailatul Qadar melalui rekening sebuah bank," kata Ali Fikri di Jakarta, Minggu (9/5/2021).

Ali menekankan, KPK secara kelembagaan maupun individu pimpinan, Dewan Pengawas (Dewas) hingga para pegawai dilarang untuk meminta sumbangan. Tak hanya itu, Ali juga memastikan KPK tidak pernah bekerja sama dengan pihak lain dalam rangka penggalangan dana.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melakukan verifikasi berulang kepada pihak-pihak yang mengaku sebagai Komisi Pemberantasan Korupsi atau pimpinan, dewan pengawas dan pegawai komisi," tutur Ali.

Ali meminta agar masyarakat juga berperan aktif melaporkan ke aparat penegak hukum bila terdapat pihak yang mengaku bagian dari KPK dan kemudian meminta sumbangan. Atau juga, sambung Ali, masyarakat bisa langsung menghubungi call center KPK

"KPK mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan bila mendapatkan informasi sejenis, dapat mengkonfirmasi melalui call center 198 atau e-mail," katanya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut