Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Menag Yaqut Ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK Selama 20 Hari
Advertisement . Scroll to see content

Muram dan Menunduk, Begini Ekspresi Wali Kota Bekasi saat Dijemput Mobil Tahanan KPK

Kamis, 06 Januari 2022 - 22:52:00 WIB
Muram dan Menunduk, Begini Ekspresi Wali Kota Bekasi saat Dijemput Mobil Tahanan KPK
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menampakkan wajah lesu dan muram sembari menunduk saat dijemput mobil tahanan KPK, Kamis (6/1/2022) malam. (Foto: MPI/Muhammad Farhan)
Advertisement . Scroll to see content

Selain penerima, KPK juga menetapkan empat orang tersangka pemberi suap. Mereka yaitu Direktur PT MAM Energindo, Ali Amril (AA); pihak swasta, Lai Bui Min alias Anen (LBM); Direktur PT Kota Bintang Rayatri dan PT Hanaveri Sentosa, Suryadi (SY) serta Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS). 

Selaku pihak pemberi, mereka disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. 

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut