Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PAN Dukung Soeharto dan Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional: Bentuk Pengakuan Bangsa
Advertisement . Scroll to see content

Mustofa Nahra Tersangka, PAN Siap Beri Bantuan Hukum

Minggu, 26 Mei 2019 - 16:08:00 WIB
Mustofa Nahra Tersangka, PAN Siap Beri Bantuan Hukum
Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Mustofa Nahrawardaya. (Foto: Twitter)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mustofa Nahrawardaya menjadi tersangka kasus hoaks kerusuhan aksi 22 Mei. Penetapan tersangka diberikan polisi usai menangkap dan langsung melakukan pemeriksaan intensif.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay menyatakan, pihaknya siap memberikan pendampingan dengan menyiapkan kuasa hukum untuk kadernya itu.

"Diyakini bahwa BPN (Prabowo-Sandi) ataupun DPP PAN siap melakukan pendampingan terhadap Mustofa Nahra," katanya kepada wartawan, Minggu (26/5/2019).

Sampai saat ini, Saleh mengatakan, pihaknya masih mencari tahu secara detail perihal hoaks yang diduga disebarkan anggota Dewan Pustaka dan Informasi Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah itu.

"Dari situ nanti, tentu akan dipelajari bagaimana langkah pembelaan yang dapat dilakukan," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut