Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Skandal Impor Minyak Mentah Rp45 Triliun, Riva Siahaan Divonis 9 Tahun dan Denda Rp1 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Mutasi 30 Pejabat Kejagung, Sesjampidum Chaerul Amir Diganti

Selasa, 09 Februari 2021 - 23:13:00 WIB
Mutasi 30 Pejabat Kejagung, Sesjampidum Chaerul Amir Diganti
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Antara/Nova Wahyudi).
Advertisement . Scroll to see content

Lalu ada nama Jaksa Utama Madya (IV/c) Agnes Triani yang menjabat sebagai Kepala Pusat Pemulihan Aset pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejagung, dimutasi dengan jabatan baru Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Sementara itu Jaksa Utama Madya (IV/d) Andi Muhammad Taufik yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Bengkulu dimutasi untuk mengisi jabatan di Inspektur I pada Jamwas Kejagung.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut