Mutasi Polri, Brigjen Hendro Pandowo Jabat Wakapolda Metro
Selasa, 03 Maret 2020 - 22:08:00 WIB
"Para Pati/Pamen segera melaksanakan tugas yang baru paling lambat 14 hari terhitung mulai tanggal ditetapkan keputusan mutasi ini," kata Eko dalam surat telegram tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono menuturkan, mutasi merupakan hal lumrah. Pergantian jabatan dalam rangka meningkatkan kemampuan personel.
"Mutasi jabatan hal biasa di dalam Polri sebagai regenerasi, tour of area dan dalam rangka mengoptimalkan kinerja organisasi," ujarnya, Selasa (3/3/2020).
Editor: Zen Teguh