Nabil Haroen: Pelarangan FPI Tindakan Tepat
JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Muchamad Nabil Haroen menilai pelarangan aktivitas dan penggunaan semua atribut Front Pembela Islam (FPI) sebagai tindakan tepat. Praktik premanisme berjubah agama yang dilakukan FPI selama ini telah merusak nilai-nilai Islam Indonesia.
Nabil menuturkan, selama ini FPI menjadi organisasi yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. FPI berkali-kali juga melanggar aturan hukum.
Tindakan tersebut sangat mengganggu stabilitas umum dan merugikan orang lain. Tindakan FPI juga diperparah dengan premanisme berjubah agama.
“Dalam penyelenggaraan beberapa kegiatan, FPI melanggar protokol kesehatan bahkan terkesan menantang pemerintah beserta aturan hukumnya,” kata Nabil, Rabu (30/12/2020).
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama ini mengatakan, tindakan seperti itu terjadi beberapa kali, yang juga diamplifikasi oleh anggota-anggotanya sehingga meresahkan publik. Pelanggaran protokol kesehatan ini merugikan orang lain, serta berpotensi membahayakan keselamatan jiwa orang lain.
“Praktik premanisme berjubah agama yang dilakukan FPI merusak nilai-nilai Islam Indonesia, mengganggu tatanan toleransi dan nilai kemanusiaan dari Islam kita. Pemimpin FPI juga tidak bisa memberi teladan akhlak, sebagaimana mereka gaungkan,” tuturnya.
Pemerintah resmi melarang semua kegiatan FPI dan penggunaan atribut mereka. Larangan ini tercantum dalam surat keputusan bersama (SKB) menteri yang diumumkan dalam konferensi pers akhir tahun di kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta.
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, secara de juri FPI telah bubar sejak Juni 2019. FPI tidak lagi terdaftar di Kementerian Dalam Negeri.
Editor: Zen Teguh