Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsyah Divonis 4,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook
Advertisement . Scroll to see content

Nadiem Kembali Bersidang usai Dirawat di RS, Alat Infus Masih Nempel di Tangan

Senin, 04 Mei 2026 - 15:01:00 WIB
Nadiem Kembali Bersidang usai Dirawat di RS, Alat Infus Masih Nempel di Tangan
Nadiem Makarim memasuki ruang sidang dengan alat infus masih menempel di tangan kirinya (foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kembali menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) pada Senin (4/5/2026). Nadiem sebelumnya absen di ruang sidang lantaran dibantarkan atau dirawat rumah sakit. 

Nadiem memasuki ruang sidang dengan alat infus masih menempel di tangan kirinya. 

"Sehat, masih diberikan sehat, alhamdulillah," ujar Nadiem saat memasuki ruang sidang. 

Di ruang sidang, Ketua Majelis Hakim, Purwanto S. Abdullah sempat menanyakan kondisi kesehatan Nadiem. 

Nadiem menjelaskan, dirinya masih dalam perawatan pascaoperasi. Dia menyampaikan akan menjalani operasi lanjutan. 

"Saat ini sebenarnya saya masih dalam perawatan di rumah sakit untuk persiapan operasi yang akan dilakukan dalam waktu lumayan cepat," katanya.

Dia mengaku terpaksa hadir di ruang sidang secara langsung lantaran permohonan sidang lewat daring tidak dikabulkan. 

"Tapi karena kebutuhan sidang dan saya tidak diperkenankan lewat Zoom, jadi saya hadir di sini untuk memastikan proses persidangan tidak tertunda. Namun secara dokter menyebut kondisinya adalah harus ada satu kondisi setelah sidang harus segera kembali ke rumah sakit untuk perawatan," ujarnya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut