Nadiem Klarifikasi soal Pramuka: Tetap Jadi Ekskul Wajib dan Masuk Kurikulum Merdeka
JAKARTA, iNews.id - Polemik seputar penghapusan kegiatan Pramuka dari kegiatan ekstrakurikuler (ekskul) wajib di sekolah menjadi perhatian. Isu itu muncul dari Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.
Komisi X DPR memanggil Mendikbud Ristek Nadiem Makarim untuk menjelaskan terkait polemik tersebut. Nadiem menjelaskan Pramuka tetap jadi ekskul wajib.
"Mohon tidak lagi dibahas bahwa Pramuka dihapus atau dihilangkan dari sekolah karena peraturannya sangat jelas bahwa itu menjadi ekskul yang wajib diselenggarakan oleh sekolah," ucap Nadiem di DPR, Rabu (3/4/2024).
Nadiem mengungkapkan Pramuka juga dimasukkan ke Kurikulum Merdeka. Dia juga mengenang mengikuti Pramuka sejak kecil dan dinilai sangat bermanfaat.
"Saya anak Pramuka, saya SD Pramuka, saya masih ingat pengalaman melakukan berkemah dan jurit malam di SD. Itu satu hal yang membuat saya menjadi memori yang paling positif di SD," ujarnya.