Nadiem Makarim Kembali Dibantarkan ke RS jelang Sidang Perdana Kasus Chromebook
"Sejak Senin malam. Di RS wilayah Jakarta dan dijaga petugas dari Kejaksaan," tutur dia.
Adapun kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek yang menjerat Nadiem Makarim rencananya bakal disidangkan pada Selasa, (16/12/2025) mendatang di PN Tipikor, PN Jakarta Pusat. Kasus tersebut bakal ditangani Purwanto S Abdullah sebagai Hakim Ketua dan empat hakim anggota, yakni Sunoto, Eryusman, Mardiantos, dan Andi Saputra.
Berkas Dilimpahkan, Nadiem dan Tiga Terdakwa Korupsi Laptop Siap Disidang
Editor: Puti Aini Yasmin