Kubu Nadiem Pede Hadapi Sidang Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Siap Buka-bukaan!
JAKARTA, iNews.id - Kubu mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim siap buka-bukaan soal kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di persidangan. Perkara itu segera disidangkan usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) melimpahkan berkas perkara itu ke pengadilan.
Pengacara Nadiem, Dodi S Abdulkadir mengatakan banyak hal krusial yang bakal disampaikan Nadiem ketika persidangan.
"Banyak hal krusial yang akan disampaikan Nadiem secara jujur dan menjawab berbagai pertanyaan publik secara langsung. Namun tidak pada hari ini, karena perhatian dan empati kita sepatutnya tercurah kepada saudara-saudara kita di Sumatra yang sedang menghadapi bencana,” kata Dodi di Jakarta Selatan, Selasa (9/12/2025).
Dia sangat menyambut baik pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Pasalnya, hal itu membuka ruang yang semakin jelas untuk membuktikan Nadiem tidak bersalah.
"Kebijakan pemilihan Chromebook justru menghemat anggaran negara hingga sekitar Rp1,2 triliun, sekaligus mengatasi masalah Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)," ujarnya.
Pengacara Nadiem lainnya Ari Yusuf Amir meminta seluruh masyarakat untuk ikut mengawal proses persidangan tersebut.