Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nadiem saat Tahu Kekurangan Chromebook: You Must Trust the Giant
Advertisement . Scroll to see content

Nadiem Makarim Langsung Ajukan Eksepsi setelah Didakwa Rugikan Negara Rp2,1 Triliun

Senin, 05 Januari 2026 - 14:36:00 WIB
Nadiem Makarim Langsung Ajukan Eksepsi setelah Didakwa Rugikan Negara Rp2,1 Triliun
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim langsung meminta kesempatan membacakan eksepsi usai mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

Hakim Purwanto kemudian mengabulkan permintaan kubu Nadiem. Namun, dengan alasan kesehatan, sidang pembacaan eksepsi ditunda selama satu jam.

"Mengingat kondisi terdakwa juga dan ini sudah hampir jam 13. kita Ishoma dulu supaya memberikan kesempatan juga ke penasihat hukum, JPU, juga majelis, juga terdakwa untuk istirahat," ucap Purwanto.

Sidang akan dilanjutkan sekitar pukul 14.00 WIB dengan pembacaan eksepsi dari kuasa hukum dan Nadiem.

"Kita buka lagi, satu jam dari sekarang, jadi kurang lebih jam 14.00 WIB. Kita buka untuk kesempatan terdakwa dan penasehat hukum untuk membacakan eksepsinya," ujar Hakim Purwanto.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut