Nadiem Makarim Penuhi Panggilan KPK terkait Dugaan Korupsi Google Cloud Besok
Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan pengadaan Google Cloud tersebut guna mendukung proses pembelajaran secara daring pada masa pandemi Covid-19.
"Waktu itu kita ingat zaman Covid ya, pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring. Tugas-tugas anak-anak kita Yang sedang belajar dan lain-lain kemudian hasil ujian Itu datanya disimpan dalam bentuk cloud, Google Cloud-nya," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (24/7/2025).
Menurutnya, proses pembelajaran secara daring tersebut membutuhkan daya tampung penyimpanan yang besar. Sehingga, perlu membayar Google Cloud.
"Ini yang sedang kita dalami. Apakah ini terjadi kemahalan atau bagaimana," ujarnya.
Asep melanjutkan, tempus perkara ini berbarengan dengan pengadaan Chromebook selaku perangkat keras dan Google Cloud sebagai perangkat lunaknya.
Editor: Rizky Agustian