Nadiem soal Kasus Pengadaan Laptop Kemendikbudristek: Saya Tak Pernah Toleransi Praktik Korupsi
JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengklaim dirinya tak pernah mentolerir segala bentuk praktik korupsi. Hal ini disampaikannya merespons kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Saya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apapun," ucap Nadiem dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).
Nadiem pun meyakini proses hukum yang adil dapat memilah antara kebijakan yang dijalankan dengan baik dan mana yang berpotensi menyimpang.
Selain itu, Nadiem mengajak masyarakat untuk tetap kritis, adil, dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan terkait penanganan perkara di Kejagung.
"Saya percaya masyarakat Indonesia berhak mendapat kejelasan. Saya berkomitmen untuk bersikap kooperatif demi menjernihkan persoalan ini dan menjaga kepercayaan terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama," tuturnya.
Sebagai informasi, Kejagung telah menaikkan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop Chromebook, dengan anggaran Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek ke tahap penyidikan. Perkara ini mulai disidik sejak 20 Mei 2025.
"Penyidik menaikkan status penanganan perkara dugaan korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Dikbudristek) dalam Program Digitalisasi Pendidikan Tahun 2019 s.d 2022 dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan," kata Harli, Selasa (27/5/2025).
Dalam kasus ini, Kejagung telah mencekal tiga mantan stafsus Nadiem. Adapun ketiga mantan stafsus yang akan dipanggil yakni, Jurist Tan, Fiona Handayani, dan Arief Ibrahim.
Kejagung juga dikabarkan mulai memeriksa tiga stafsus Nadiem setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan beberapa waktu lalu. Adapun pemeriksaan mulai dilakukan hari ini.
"Rencana (pemeriksaan) mulai besok (hari ini)," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Senin (9/6/2025).
Editor: Aditya Pratama