Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pencekalan Roy Suryo cs ke Luar Negeri Diperpanjang, Jadi 6 Bulan!
Advertisement . Scroll to see content

Naikkan Gaji Anggota Ombudsman, Jokowi Teken PP Nomor 4/2021

Kamis, 04 Februari 2021 - 08:34:00 WIB
Naikkan Gaji Anggota Ombudsman, Jokowi Teken PP Nomor 4/2021
Presiden Joko Widodo menaikkan gaji anggota Ombudsman Republik Indonesia melalui PP Nomor 4 Tahun 2021. (Foto: Setkab)
Advertisement . Scroll to see content

PP 4/2021 tersebut ditandatangani Presiden Jokowi pada 25 Januari 2021 dan diundangkan pada 27 Januari 2021.

Sebagaimana diketahui, Komisi II DPR telah menyelesaikan fit and proper test kepada 18 calon Anggota Ombudsman RI (ORI) usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 26-27 Januari 2021. Komisi II DPR pun telah memilih sembilan calon anggota ORI secara musyawarah mufakat, dan tanpa voting dalam rapat pleno Komisi II DPR yang dilakukan secara tertutup.

Berikut nama 9 Calon Anggota Ombudsman RI 2021-2026 Hasil Uji Kelayakan Komisi II DPR:

1. Ketua: Mokh Najih (dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta)

2. Wakil Ketua: Bobby Hamzar Rafinus (ASN Menko Perekonomian)

3. Anggota: Dadan Suparjo Suharmawijaya (Anggota Ombudsman RI)

4. Anggota: Hery Susanto (Dir Ops PT Grage Nusantara Global)

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut