Namanya Disebut Masuk Daftar yang Disadap Listyo cs, Hercules: Aku Makin Hebat Saja Ya
Meski demikian, Hercules mengaku prihatin atas dugaan penyadapan ilegal tersebut.
Menurutnya, dugaan tindakan tersebut merupakan persoalan serius, terlebih jika dilakukan oleh pihak yang seharusnya mendapat amanah untuk menjaga keamanan negara dan melindungi masyarakat.
"Saya pribadi dan juga sebagai ketua umum organisasi masyarakat ikut prihatin," jelas dia.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal (illegal access).
Salah satu tersangka yakni Listyo Sigit Prabowo. Dua tersangka lainnya adalah Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso.
Sementara itu, satu orang berinisial Irjen SU masih diperiksa sebagai saksi.
Editor: Rizky Agustian