Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menko Airlangga Bertemu Gubernur Aceh Mualem, Bahas Penghapusan Bunga Debitur KUR Terdampak Bencana 
Advertisement . Scroll to see content

Napi Penghina Presiden juga bakal Diampuni oleh Prabowo

Jumat, 13 Desember 2024 - 17:58:00 WIB
Napi Penghina Presiden juga bakal Diampuni oleh Prabowo
Ilustrasi penjara atau rutan (dok. Pexels)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Supratman, Presiden Prabowo setuju memberikan amnesti kepada para narapidana tersebut. 

"Prinsipnya, Presiden setuju untuk pemberian amnesti," kata dia.

Meski begitu, secara prosedur pihaknya juga akan meminta pertimbangan DPR. Setelah itu, baru diputuskan soal pemberian amnesti.

Supratman menjelaskan, pemberian amnesti tersebut untuk mengurangi kelebihan kapasitas lapas. Selain itu ada pertimbangan kemanusiaan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut