Napi Penghina Presiden juga bakal Diampuni oleh Prabowo
Jumat, 13 Desember 2024 - 17:58:00 WIB
Menurut Supratman, Presiden Prabowo setuju memberikan amnesti kepada para narapidana tersebut.
"Prinsipnya, Presiden setuju untuk pemberian amnesti," kata dia.
Meski begitu, secara prosedur pihaknya juga akan meminta pertimbangan DPR. Setelah itu, baru diputuskan soal pemberian amnesti.
Supratman menjelaskan, pemberian amnesti tersebut untuk mengurangi kelebihan kapasitas lapas. Selain itu ada pertimbangan kemanusiaan.
Editor: Reza Fajri