Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Dapat Laporan Kejanggalan di BGN Sebelum Pecat Dadan Hindayana cs
Advertisement . Scroll to see content

Nasib Dadan Hindayana: Pulang Haji Dicopot Prabowo, Lalu Ditahan Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 - 21:06:00 WIB
Nasib Dadan Hindayana: Pulang Haji Dicopot Prabowo, Lalu Ditahan Kejagung
Nasib mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (dok. Tim Grafis iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sebelum ditetapkan tersangka, Dadan terlebih dahulu dijemput penyidik Jampidsus Kejagung. Penjemputan itu terlihat dari video yang diterima iNews.id.

Dalam video yang diterima, terlihat Kejagung menjemput Dadan di kediamannya. Dadan mengenakan pakaian hitam dan didampingi oleh penyidik Kejagung.

Nasib mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (dok. Tim Grafis iNews)
Nasib mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (dok. Tim Grafis iNews)

Dadan dijemput tidak lama setelah dia kembali ke Indonesia usai menunaikan ibadah haji. Dadan diketahui tiba di Indonesia pada Senin (1/6/2026).

Dadan kemudian dibawa ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan. Selain Dadan, Kejagung menjemput Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Kejagung juga menggeledah kantor BGN sejak Selasa (2/6/2026) malam. Penyidik mencari sejumlah barang bukti dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret nama ketiganya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut