Nasib Dokter PPDS Terduga Pemerkosa Keluarga Pasien, Jadi Tersangka dan Diberhentikan
BANDUNG, iNews.id - Universitas Padjadjaran (Unpad) memberhentikan dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi yang diduga memerkosa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat. Pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” ujar Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Unpad, Yudi Hidayat, Rabu (9/4/2025).
Dia menuturkan, pemberhentian ini merupakan komitmen Unpad menegakkan nilai-nilai integritas dan etika di lingkungan akademik dan pelayanan kesehatan.
Yudi menegaskan, Unpad mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual. Dia menyebut pihaknya tidak menoleransi pelanggaran yang mencederai keamanan dan kenyamanan pasien maupun keluarganya.
Dia juga memastikan korban telah mendapatkan pendampingan dalam proses pelaporan ke Polda Jawa Barat. Kasus ini pun tengah diselidiki.
“Unpad dan RSHS sepenuhnya mendukung proses penyelidikan Polda Jabar dan berkomitmen melindungi privasi korban dan keluarga,” ujar Yudi.
Diketahui, dokter PPDS anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung diduga memperkosa keluarga pasien. Modusnya membius korban.
Peristiwa itu terjadi pada Maret 2025 lalu dan telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat.
Direktur Utama RSHS Rachim Dinata Marsidi membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual tersebut. Dia mengatakan pelaku yang merupakan mahasiswa PPDS semester dua itu telah dikembalikan FK Unpad.
“Korban diduga dibius oleh yang bersangkutan, yang merupakan mahasiswa PPDS Anestesi. Ini adalah tindakan kriminal dan kami sudah tidak izinkan dia belajar atau praktik di RSHS,” ujar Rachim saat dikonfirmasi, Rabu (9/4/2025).
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan, polisi sudah menerima laporan dari korban dan menyelidikinya. Sang dokter telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangkanya satu orang, sudah kami tangkap dan tahan sejak 23 Maret," ujar Kombes Surawan saat dikonfirmasi, Rabu (9/4/2025).
Menurutnya, tersangka sedang menjalani pendidikan dokter spesialis anastesi di rumah sakit tersebut.
"Identitasnya berinisial PAP umur 31 tahun," katanya.
Editor: Rizky Agustian