Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kolaborasi Ritel dan Teknologi Warnai Pembukaan Road to Hari Ritel Nasional 2025
Advertisement . Scroll to see content

NFA Terus Pastikan Kestabilan Harga dan Keamanan Pangan Segar di Pasar

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:55:00 WIB
NFA Terus Pastikan Kestabilan Harga dan Keamanan Pangan Segar di Pasar
Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) melakukan monitoring di Pasar Induk Modern Cikopo, Purwakarta guna memastikan keamanan pangan segar. (Foto: dok NFA)
Advertisement . Scroll to see content

“Terima kasih sudah difasilitasi oleh Badan Pangan Nasional. Sebagai peternak selama ini memang kondisinya masih berat untuk berkembang, (jadi) kami ingin, istilahnya cutting distribution channel. Jadi ayam dari kandang, kami potong sendiri dengan kerja sama juga dengan rumah potong ayam. Jadi lebih ekonomis, sehat langsung dari pusatnya dan masih segar. Kami peternak UMKM mandiri mudah-mudahan bisa eksis dan terus berkembang,” ucapnya.

NFA juga kembali melaksanakan pengujian cepat terhadap sampel pangan segar di Pasar Induk Modern Cikopo dengan mendatangkan mobil laboratorium keliling.

NFA mendatangkan mobil laboratorium keliling di Pasar Induk Modern Cikopo. (Foto: dok NFA)
NFA mendatangkan mobil laboratorium keliling di Pasar Induk Modern Cikopo. (Foto: dok NFA)

“Pengawasan terhadap keamanan pangan segar yang kami awasi itu ada tujuh komoditas. Setelah diuji oleh laboratorium ini yang sudah disiapkan oleh Badan Pangan Nasional, semuanya negatif dari cemaran pestisida. Termasuk daging ayam bebas dari formalin, jadi ini sangat sehat. Seluruh masyarakat bisa berbelanja dengan tenang di sini,” tuturnya.

Secara rinci, pengujian cepat pangan segar hari ini dilakukan pada sampel cabai merah keriting, cabai rawit merah, bawang merah, bawang putih, kacang panjang, mentimun, dan terung menghasilkan negatif dari pestisida. Sementara pada sampel daging ayam dinyatakan negatif dari formalin. Pengawasan keamanan pangan segar ini merupakan salah satu amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan. 

Dalam hal ini, pemerintah pusat dan daerah diminta menjamin terwujudnya penyelenggaraan keamanan pangan di setiap rantai pangan secara terpadu. Adapun lokasi pengawasan mencakup wilayah Indonesia dengan kondisi pada 2020 menurut Badan Pusat Statistik (BPS) terdapat 16.235 pasar tradisional dan 2.133 pusat perbelanjaan dan toko swalayan.

Hal tersebut dilakukan untuk mendukung pencapain target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024, yakni 90 persen pangan yang beredar dinyatakan aman.

Dalam kegiatan monitoring hari ini turut hadir antara lain Satgas Pangan Polri Kombes Pol Eka Mulyana, Pimpinan Wilayah Perum Bulog Jawa Barat M Attar Rizal, perwakilan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jawa Barat, perwakilan Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Purwakarta, dan manajemen pengelola Pasar Induk Modern Cikopo.

Editor: Rizqa Leony Putri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut