Ngabalin : Kalau Ahok Dipilih Jokowi Jadi Kepala Otorita IKN Jangan Resah dan Gatal
JAKARTA, iNews.id - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki hak prerogatif dalam menentukan kepala otorita ibu kota negara (IKN) Nusantara. Siapa pun yang dipilih Presiden Jokowi harus diterima.
“Ya Presiden yang punya kewenangan memilih, menetapkan. Kan begitu perintah UU. Tidak boleh tidak harus terima. Kecuali dia punya kewenangan. Kan kewenangan mutlak ada pada presiden,” katanya saat dihubungi, Rabu (26/1/2022).
Dia mengatakan bahwa pada tahun 2020 Presiden Jokowi sempat menyebut berbagai nama. Di antaranya Mantan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, mantan Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.