Ngeri, 3 Pelaku Pelecehan Seksual Rekam dan Jual Video Asusila Anak
Setelah pelaku melakukan perbuatan kejinya terhadap anak tersebut, ternyata hal itu juga direkam dan simpan untuk diperjualbelikan.
"Dan film-filmnya itu di simpan di google drive. Dari tersangka JA ini terdapat 6 korban. Selanjutnya setelah kita dalami kenapa tersangka memiliki kelainan seperti ini, yang bersangkutan menyampaikan dia sering melihat film jadi kenapa ada timbul idenya dia seting melihat film," ucap Adi Vivid.
Untuk tersangka FH berperan sebagai pembuat dan menyimpan video yang mengandung unsur asusila pornografi anak.
"Bedanya dengan tersangka tersangka JA, tersangka FH ini rupanya dulu pernah menjadi korban pada saat yang bersangkutan umur tujuh tahun. Dia pernah menjadi korban kemudian akhirnya yang bersangkutan setelah dewasa melakukan perbuatan persis pada saat dia mengalami sebagai korban," tutur Adi Vivid.
Editor: Rizal Bomantama