Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Buka Suara soal Komite Reformasi: Memposisikan Polri Jadi Aset Penjaga dan Pemaju NKRI
Advertisement . Scroll to see content

Ngopi Bareng Hotman Paris, Mahfud MD Terima Aduan Dari Warga Korban UU ITE

Sabtu, 20 Maret 2021 - 12:50:00 WIB
Ngopi Bareng Hotman Paris, Mahfud MD Terima Aduan Dari Warga Korban UU ITE
Warga korban UU ITE ngadu ke Mahfud MD di Kopi Johny (foto: Fahreza/ MNC media)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, (Menko Polhukam) Mahfud MD ngopi bareng pengacara kondang Hotman Paris di Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Mahfud Md juga mendapat pengaduan dari warga yang menjadi korban UU ITE.

Warga itu bernama Vivi Nathalia. Dia mengatakan dipidana dua tahun percobaan oleh pengadilan atas kasus pencemaran nama baik sebagaimana UU ITE.

Vivi menceritakan kasu bermula saat menagih utang kepada peminjamnya di media sosial Facebook. Kemudian, si peminjam tersebut tidak terima dan melaporkan Vivi atas tuduhan pencemaran nama baik.

"Saya salah satu korban UU ITE. Jadi pada saat itu ada yang berutang dengan saya sebesar Rp450 juta. Ketika saya curhat di Facebook, saya diadukan pencemaran nama baik dan akhirnya saya menjadi terpidana dua tahun hukuman percobaan," kata Vivi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut