Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Buka Suara soal Komite Reformasi: Memposisikan Polri Jadi Aset Penjaga dan Pemaju NKRI
Advertisement . Scroll to see content

Ngopi Bareng Hotman Paris, Mahfud MD Terima Aduan Dari Warga Korban UU ITE

Sabtu, 20 Maret 2021 - 12:50:00 WIB
Ngopi Bareng Hotman Paris, Mahfud MD Terima Aduan Dari Warga Korban UU ITE
Warga korban UU ITE ngadu ke Mahfud MD di Kopi Johny (foto: Fahreza/ MNC media)
Advertisement . Scroll to see content

Vivi kini bergabung dengan Paguyuban Korban UU ITE. Dia mengatakan beberapa pasal dalam UU ITE kerap dijadikan alat untuk saling melapor hingga dimanfaatkan oknum tertentu.

"Pertanyaannya adalah apakah memungkinkan, saya kan bergabung dengan paguyuban korban UU ITE, di sana saya lihat banyak sekali teman-teman yang menjadi korban, di mana saya lihat UU ITE jadi ajang saling lapor, dan jadi ajang makelar kasus oknum-oknum meminta sejumlah uang damai," ucap dia.

Vivi pun bertanya kepada Mahfud apakah Pasal 27 Ayat 3 UU ITE bisa dihapuskan. Mahfud pun memberikan jawabannya.

"Kita sudah mencatat masalah itu sudah menjadi perhatian Presiden, juga banyak orang jadi korban pasal 27. Oleh sebab itu Presiden dalam penyelesaian jangka panjang sudah merintahkan untuk melakukan revisi jika diperlukan agar tidak ada pasal karet," kata Mahfud MD menjawab Vivi.

Editor: Ibnu Hariyanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut