Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar 9 Informasi di Ijazah Jokowi yang Disembunyikan KPU, Berujung Gugatan ke KIP
Advertisement . Scroll to see content

NIK Jokowi Bocor, KPU Bolehkan Capres 2024 Tak Cantumkan Data Pribadi

Senin, 06 September 2021 - 15:43:00 WIB
NIK Jokowi Bocor, KPU Bolehkan Capres 2024 Tak Cantumkan Data Pribadi
Ketua KPU RI Ilham Saputra akan mengizinkan Capres di 2024 tak mencantumkan data pribadi (Foto: Antara/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut di pemilihan umum (Pemilu) 2024, para calon presiden dan wakil presiden boleh tidak mencantumkan data pribadinya. Aturan itu untuk menjaga kerahasiaan data pribadi.

Ketua KPU Ilham Saputra merespons kejadian bocornya Nomor Induk Kependudukan (NIK) Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bisa dilihat oleh masyarakat luas. Salah satu akses untuk mengetahui NIK kepala negara bisa dilihat dari laman resmi KPU.

"Ya bisa aja kalo mereka tidak mau mencantumkan beberapa item terkait dengan apa yang disampaikan kepada publik, bisa saja," kata Ilham saat ditemui di depan ruang rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/9/2021).

Ilham menganggap kejadian diketahuinya NIK Presiden Jokowi bukanlah masalah kebocoran data. Sebab, KPU sebagai penyelenggara sebelumnya sudah meminta persetujuan terlebih dahulu kepada masing-masing calon untuk bisa ditampilkan data pribadinya.

"Karena itu KPU bagian dari tugas kami untuk melakukan, setelah bertanya kepada pasangan calon apakah itu ingin dipublikasikan atau tidak," ujar dia.

Sebelumnya, NIK milik Jokowi bocor ke publik. Salah satunya, diduga karena akses yang bisa didapat di website KPU. Bahkan, bocornya NIK tersebut sempat menyebabkan data di PeduliLindungi milik Jokowi juga tersebar ke publik.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut