NIK Warga Ber-KTP DKI Tinggal di Luar Daerah akan Dinonaktifkan, TNI-Polri Dikecualikan
Oleh karena itu, langkah pertama yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah pengecekan ke lapangan. Lalu dilanjutkan dengan pembersihan data jika warga tersebut diketahui sudah tidak menetap di wilayah DKI Jakarta.
"Kita cleansing dan warga yang memang benar-benar pindah ke daerah dan tentunya sudah tercatat di sana memiliki properti yang di sana ya pindah (KTP). Mau tidak mau itu harus dilakukan karena setiap kebijakan pemerintah daerah khususnya DKI Jakarta, sehingga kita bisa menghitung kebutuhan," kata Heru.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan penataan kependudukan sementara NIK warga yang tidak lagi tinggal di Ibu Kota. Warga ber-KTP DKI Jakarta tapi tinggal di luar daerah akan dinonaktifkan NIK-nya.
“Alamat pemilik KTP harus sesuai dengan domisili Kepala Keluarga (KK) jika ingin menumpang alamat, agar NIK-nya tidak bermasalah atau terkendala,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Budi Awaluddin, Kamis (15/2/2024).
Editor: Reza Fajri