Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : JK Ajak Masyarakat Lawan Mafia Tanah: Saya Termasuk Korban
Advertisement . Scroll to see content

Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah, Perindo Dorong Cap Jempol Jadi Identitas Tunggal

Rabu, 24 November 2021 - 22:26:00 WIB
Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah, Perindo Dorong Cap Jempol Jadi Identitas Tunggal
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum Cristophorus Taufik menuturkan, kasus yang menimpa Nirina merupakan bentuk kelemahan sistem administrasi yang ada di Indonesia. (Foto : Perindo) 
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Artis Nirina Zubir mengalami kerugian Rp17 miliar akibat kasus yang dilakukan oleh asisten rumah tangga ibunya sendiri yakni Riri Khasmita dan sang suami Endrianto. Dalam kasus itu, keduanya membalikkan nama atas enam bidang tanah dari pihak keluarga Nirina Zubir menjadi pribadi.

Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum Cristophorus Taufik menuturkan, kasus yang menimpa Nirina merupakan bentuk kelemahan sistem administrasi yang ada di Indonesia. 

"Jadi mestinya negara itu bisa memastikan untuk meminimalisir itu. Contohnya begini, kalau kita beli tanah kan prosesnya panjang sekali. Kalau Tanah Girik kita dimulai dari tingkat desa, kemudian ke PPAT dan semua itu disarankan untuk berhati-hati," ujar Taufik ketika ditemui di MNC Tower, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (23/11/2021).

Dia memaparkan, sistem kependudukan yang ada di Indonesia bukanlah identitas tunggal atau single identity. Dengan demikian, pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dapat dengan mudah memanfaatkan hal tersebut.

Di kasus tanah yang menimpa Nirina, hal itu bermula dari perilaku asisten rumah tangga yang memalsukan, kemudian memprosesnya ke notaris. Selanjutnya, sang notaris pun tanpa pertimbangan panjang bisa langsung memprosesnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut