Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jaksa Ungkap Uang Pemerasan K3 Dibagi-bagi ke Sejumlah Pegawai Kemnaker, Disetor Bulanan
Advertisement . Scroll to see content

Noel soal Pembagian Uang Hasil Pemerasan: Boro-Boro Nerima, Singkatan K3 Gak Ngerti

Senin, 26 Januari 2026 - 14:43:00 WIB
Noel soal Pembagian Uang Hasil Pemerasan: Boro-Boro Nerima, Singkatan K3 Gak Ngerti
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Emmanuel Ebenezer (Noel). (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) mengungkap uang hasil pemerasan K3 dibagi-bagi kepada sejumlah Kemnaker. Hal itu terungkap kala JPU mencecar salah satu saksi yakni staf Direktorat Bina Pengawas Ketenagakerjaan dan Penguji K3 Nila Pratiwi Ichsan. 

Dia mengungkap uang pengurusan sertifikasi itu disebut sebagai uang nonteknis. 

Jaksa kemudian bertanya perihal alur uang tersebut. Lantas, Nila mengatakan melapor nominal uang nonteknis yang ada di dalam rekening tersebut pada Ida Rochmawati selaku Koordinator Perencanaan Sistem dan Prosedur Pengawasan Ketenagakerjaan. 

Nantinya, Ida melapor ke Hery Sutanto selaku eks Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker. Kemudian, jaksa pun mengonfirmasi pernyataan Nila dalam BAP perihal pembagian uang per bulan. 

"Saudara mendapat Rp10 sampai Rp50 juta per bulan. Gede juga Saudara dapat ya, Rp10 juta sampai Rp50 juta per bulan," ucap JPU.

"Terdakwa Sekarsari Kartika Putri, Rp10 sampai dengan Rp30 juta per bulan. Amy Ratna Putri yang tim Saudara, Rp2 sampai Rp18 juta per bulan. Gumilang Ayani, Rp2 sampai Rp18 juta per bulan. Indri Yulias Tuti Rp2 sampai Rp9 juta per bulan. Syarifudin Rp2 sampai Rp9 juta per bulan. Fitriana Bani, saksi ya? Rp2 sampai Rp9 juta per bulan. Revna Niriangsari Rp2 sampai Rp9 juta per bulan. Sutarno Rp2 sampai Rp9 juta per bulan. Zuhri Fardeli Rp2 sampai Rp9 juta per bulan, betul itu?" kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut