Norma: Pengertian, Fungsi, Jenis dan Ciri-cirinya
Berdasarkan penjelasan di atas, Indonesia yang merupakan negara yang berdasarkan hukum merupakan salah satu contoh negara yang masyarakatnya diatur dengan hukum. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan adanya landasan hukum bernegara.
Sementara itu, terdapatnya ciri-ciri negara hukum di Indonesia. Berikut uraian-uraiannya :
1.Landasan hukum yang membuktikan Indonesia menganut negara hukum.
Semua istilah tersebut menunjukan pengertian negara hukum karena salah satu tujuan hukum adalah untuk mencapai keadilan. Selanjutnya terdapat apa alinea keempat Pembukaan UUD 1945 juga disebutkan “... maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia”. Hal ini menunjukan bahwa negara Indonesia menganut paham konstitusional.
Dengan penjelasan di atas, diharapkan kalian para pembaca dapat lebih memahami apa itu norma, dan apa saja jenis-jenisnya.
Editor: Puti Aini Yasmin