Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Laras Faizati Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Penghasutan, tapi Langsung Bebas
Advertisement . Scroll to see content

Novel Baswedan Dkk Tergabung di IM57, Begini Respons Polri 

Rabu, 05 Januari 2022 - 10:54:00 WIB
Novel Baswedan Dkk Tergabung di IM57, Begini Respons Polri 
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: iNews/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan menjalani hari pertama pertamanya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri. Dia mengaku masih membutuhkan waktu untuk menyesuaikan diri dalam menjalankan tugasnya di Korps Bhayangkara. 

Dalam hari pertama kerja, Novel bersama rekan-rekannya mendapatkan pengarahan dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor). Menurutnya, hubungan eks pegawai KPK dengan jajaran Dirtipidkor Bareskrim Polri berjalan baik. 

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut