Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Bongkar Indikasi Fraud dalam Kasus Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia  
Advertisement . Scroll to see content

OJK Laporkan Kasus Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia ke Istana

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:35:00 WIB
OJK Laporkan Kasus Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia ke Istana
OJK melaporkan kasus gagal bayar Dana Syariah Indonesia ke Istana. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kasus gagal bayar yang menjerat platform fintech lending syariah, PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Saat ini,  kasus tersebut resmi masuk dalam radar pemantauan pihak Istana Kepresidenan.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan LJK Lainnya OJK, Agusman pihaknya telah memberikan keterangan langsung kepada asisten khusus Presiden Prabowo Subianto terkait krisis yang melanda DSI.

“Dapat kami laporkan di 11 November 2025 kami juga sudah menjelaskan di Komisi XI masalah ini dan kami juga sudah melaporkan ke Istana juga karena kami dipanggil asisten khusus presiden mengenai hal ini juga,” kata Agusman dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, dikutip Jumat (16/1/2026).

Selain melapor ke Istana, OJK juga telah memberikan penjelasan mendalam kepada Komisi XI DPR RI untuk menindaklanjuti keluhan para nasabah yang hingga kini belum mendapatkan kepastian pencairan dana.

Dalam forum yang sama, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengonfirmasi telah mengambil tindakan tegas sejak akhir tahun lalu. 

PPATK membekukan puluhan rekening yang memiliki keterkaitan dengan manajemen maupun operasional PT DSI guna mencegah pelarian aset lebih lanjut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut