OJK Laporkan Kasus Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia ke Istana
JAKARTA, iNews.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kasus gagal bayar yang menjerat platform fintech lending syariah, PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Saat ini, kasus tersebut resmi masuk dalam radar pemantauan pihak Istana Kepresidenan.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan LJK Lainnya OJK, Agusman pihaknya telah memberikan keterangan langsung kepada asisten khusus Presiden Prabowo Subianto terkait krisis yang melanda DSI.
“Dapat kami laporkan di 11 November 2025 kami juga sudah menjelaskan di Komisi XI masalah ini dan kami juga sudah melaporkan ke Istana juga karena kami dipanggil asisten khusus presiden mengenai hal ini juga,” kata Agusman dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, dikutip Jumat (16/1/2026).
Selain melapor ke Istana, OJK juga telah memberikan penjelasan mendalam kepada Komisi XI DPR RI untuk menindaklanjuti keluhan para nasabah yang hingga kini belum mendapatkan kepastian pencairan dana.
Dalam forum yang sama, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengonfirmasi telah mengambil tindakan tegas sejak akhir tahun lalu.
PPATK membekukan puluhan rekening yang memiliki keterkaitan dengan manajemen maupun operasional PT DSI guna mencegah pelarian aset lebih lanjut.