OJK Terima 1.379 Laporan Penipuan Berbasis AI, Deepfake Tokoh Publik Jadi Modus Terbanyak
Pelaku kini mampu merekayasa berbagai identitas digital, mulai dari video, foto, suara, nomor rekening, nomor telepon, hingga dokumen digital yang menyerupai aslinya. Bahkan, identitas lembaga resmi yang dipercaya masyarakat juga dapat dipalsukan menggunakan teknologi AI.
OJK mencatat modus penipuan yang paling banyak dilaporkan adalah investasi bodong yang memanfaatkan teknologi deepfaketokoh publik. Pelaku menggunakan video atau foto figur tertentu untuk memberikan kesan seolah-olah investasi tersebut terpercaya.
Selain itu, masyarakat juga banyak melaporkan penipuan yang mengatasnamakan robot trading berbasis AI, penawaran belanja daring melalui aplikasi atau platform yang mengklaim menggunakan teknologi AI, hingga panggilan telepon palsu yang memanfaatkan teknologi kloning suara maupun wajah.
"Hampir semua modus itu memiliki tujuan yang sama, yakni membangun kepercayaan korban bahwa penawaran tersebut benar-benar nyata, kemudian mendorong atau mendesak korban melakukan transaksi atau transfer dana yang pada akhirnya merugikan masyarakat," tuturnya.
Untuk mengantisipasi maraknya penipuan tersebut, OJK mengimbau masyarakat menerapkan prinsip 2L, yakni logis dan legal, sebelum memutuskan bertransaksi. Masyarakat juga diminta selalu melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap setiap informasi yang diterima.
OJK juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada nomor telepon, foto, suara, maupun video yang beredar di media digital karena seluruhnya dapat direkayasa menggunakan teknologi AI. Masyarakat diminta selalu melakukan verifikasi melalui saluran lain, termasuk menghubungi pihak terkait secara langsung atau menggunakan kanal resmi sebelum mengambil keputusan keuangan.
Editor: Aditya Pratama